Sabtu, 21 Januari 2012

OSIS SMKN 5 TNG 2012/2013

Peraturan dan Sanksi OSIS SMKN 5 Tangerang

1.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Mematuhi tata tertib di sekolah dan tata tertib OSIS SMKN 5 Tangerang (Berpakaian,berprilaku,tepat waktu)
3.    Mematuhi peraturan Rapat (Dilarang makan,dan menggunakan Handphone pada saat rapat berlangsung)
4.   Berprilaku sopan dilingkungan sekolah maupun di lingkungan luar sekolah (dilarang merokok,dilarang mengeluarkan pakaian seragam,dll)
5.    Rambut laki-laki panjangnya tidak boleh melebihi daun telinga.

Sanksi 
1.    Bagi siswa yang berpakaian tidak rapi (seragam sekolah dikeluarkan,tidak memakai gesper,memakai kaos kaki hitam,sepatu berwarna, dll)
·         Diberikan teguran,
·         Mendapat hukuman ditempat setiap bertemu dengan pengurus lainnya,
·         Jika terdapat barang yang disita dapat diambil langsung keketua OSIS atau pihak guru.
2.    Bagi siswa yang tidak sopan, dan tidak disiplin waktu akan diberikan sanksi dari pihak sekolah juga pihak OSIS.
·         teguran, membuat tulisan berupa kata motivasi atau kaligrafi
·         Lari mengelilingi lapangan dan dikalkulasikan @5menit 3 putaran,
·         Membersihkan lingkungan sekolah,serta membuang sampah yang terdapat di tong setiap kelas.
3.    Bagi siswa yang tidak mematuhi peraturan pada saat rapat (makan,datang pada rapat tidak tepat waktu,menggunakan HP saat rapat berlangsung)
·         Teguran, membersihkan ruang OSIS
·         Membuat taman sekolah
·         Bila ada HP yang digunakan saat rapat maka akan disita,dan dapat diambil kepada pihak guru.
4.   Bagi siswa yang mengeluarkan pakaian seragam dilingkungan luar sekolah maka akan di berikan hukuman di tempat
·         Membersihkan sampah di lingkungan sekitar,dll
·         Dan bagi siswa yang didapati sedang merokok akan diberikan hukuman yaitu membersihkan lingkungan sekitar dan disusul dengan SP1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

thank yah sudah mampir di blog saya. gimana pendapat anda tentang blog saya.