Peraturan dan Sanksi OSIS SMKN 5 Tangerang
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Mematuhi tata tertib di sekolah dan tata tertib
OSIS SMKN 5 Tangerang (Berpakaian,berprilaku,tepat waktu)
3. Mematuhi peraturan Rapat (Dilarang makan,dan
menggunakan Handphone pada saat rapat berlangsung)
4. Berprilaku sopan dilingkungan sekolah maupun di
lingkungan luar sekolah (dilarang merokok,dilarang mengeluarkan pakaian
seragam,dll)
5. Rambut laki-laki panjangnya tidak boleh melebihi
daun telinga.
Sanksi
1. Bagi siswa yang berpakaian tidak rapi (seragam
sekolah dikeluarkan,tidak memakai gesper,memakai kaos kaki hitam,sepatu
berwarna, dll)
·
Diberikan teguran,
·
Mendapat hukuman ditempat setiap
bertemu dengan pengurus lainnya,
·
Jika terdapat barang yang disita
dapat diambil langsung keketua OSIS atau pihak guru.
2. Bagi siswa yang tidak sopan, dan tidak disiplin
waktu akan diberikan sanksi dari pihak sekolah juga pihak OSIS.
·
teguran, membuat tulisan berupa
kata motivasi atau kaligrafi
·
Lari mengelilingi lapangan dan
dikalkulasikan @5menit 3 putaran,
·
Membersihkan lingkungan
sekolah,serta membuang sampah yang terdapat di tong setiap kelas.
3. Bagi siswa yang tidak mematuhi peraturan pada
saat rapat (makan,datang pada rapat tidak tepat waktu,menggunakan HP saat rapat
berlangsung)
·
Teguran, membersihkan ruang OSIS
·
Membuat taman sekolah
·
Bila ada HP yang digunakan saat
rapat maka akan disita,dan dapat diambil kepada pihak guru.
4. Bagi siswa yang mengeluarkan pakaian seragam
dilingkungan luar sekolah maka akan di berikan hukuman di tempat
·
Membersihkan sampah di lingkungan
sekitar,dll
·
Dan bagi siswa yang didapati sedang
merokok akan diberikan hukuman yaitu membersihkan lingkungan sekitar dan disusul
dengan SP1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar